Th. C – H. Mg Prapaskah 5 – Yoh 8, 1-11
Di Bait Allah tinggal dua orang: "Misera" et "Misericordia"- yaitu - "Si pendosa" dan "Sang Maharahim" (St. Agustinus)
St Agustinus Tweet
2 Pagi-pagi benar Yesus berada lagi di Bait Allah, dan seluruh rakyat datang kepada-Nya.
Ia duduk dan mengajar mereka.
3 Maka ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi membawa
kepada-Nya seorang perempuan yang kedapatan berbuat zinah.
4 Mereka menempatkan
perempuan itu di tengah-tengah lalu berkata kepada Yesus:
“Rabi, perempuan ini tertangkap basah ketika ia sedang berbuat zinah.
5 Musa dalam hukum Taurat memerintahkan kita untuk “melempari dengan batu”
perempuan-perempuan yang demikian. Apakah pendapat-Mu tentang hal itu?”
Yang dipertaruhkan adalah hidup-mati seorang puteri yang berusia antara 12-13 tahun. Usianya kita ketahui dari jenis hukuman mati: ia mau dilempari dengan batu.
Sebab – dalam tradisi agama Yahudi perkawinan terlaksana dalam dua tahap.
Tahap pertama adalah peneguhan:
Ketika si puteri sudah berusia 12 tahun plus satu hari, didatangi calon suami yang sudah berusia 18 tahun, bersama orang tuanya. Diperiksa status fisiknya dan ditentukan besarnya maskawin. Lalu putera meletakkan kerudungnya, yang dipakai untuk doa, di kepala puteri sambil berkata,”Kamu adalah isteriku”. Dan si puteri berkata,”Kamu adalah suamiku.” Ketika itu mereka menjadi suami isteri, tetapi belum hidup bersama. Setelah itu pengantin laki-laki pulang ke rumahnya.
Ini adalah tahap pertama.
Satu tahun kemudian – ketika pengantin perempuan sudah berusia 13 th plus satu hari – diantar oleh orang tuanya ke rumah pengantin laki-laki, di mana dirayakan pesta nikah, dan mereka mulai tinggal bersama.
Ini adalah tahap kedua.
Kitab Ulangan (22:23-24) menentukan hukuman mati, dengan dilempari dengan batu, bagi pengantin perempuan yang berzinah pada tahap pertama perkawinannya (usia 12-13 th).
Jika ia berzinah setelah tahap pertama, ia diundang ke pesta agama, dan dalam keramaian itu ia dicekik lehernya, biasanya oleh saudaranya
Untuk mengerti tragisnya situasi itu, perlu kita ingat bahwa perkawinan pada zaman itu – bukanlah kesepakatan antara dua orang berdasarkan cinta – melainkan direncanakan dan ditentukan oleh keluarga, untuk menjaga keutuhan harta, ladang,
rumah …
Akan tetapi cinta itu mendahului dan lebih kuat dari segala adat dan peraturan… maka – meski sulit – namun tidak jarang terjadi perzinaan.
Perzinaan sudah dilarang oleh ke sepuluh perintah Allah (Kel 20:14; Ul 5:18)
Namun dalam kitab Keluaran ada ketetapan selanjutnya, di mana dikatakan:
”Apabila ada seorang gadis yang masih perawan dan yang sudah bertunangan jika seorang laki-laki bertemu dengan dia di kota dan tidur dengan dia, maka haruslah mereka keduanya kamu bawa ke luar ke pintu gerbang kota dan kamu lempari dengan batu, sehingga mati: gadis itu, karena walaupun di kota, ia tidak berteriak-teriak, dan laki-laki itu, karena ia telah memperkosa isteri sesamanya manusia.
Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.”
Akan tetapi dalam kasus ini yang dibawa oleh ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi adalah hanya perempuan …dan laki-laki yang berbuat zinah sama dia, di mana? Mengapa tidak dibawa juga? –
Sebab bagi laki-laki perintah Allah itu telah disesuaikan sbb:
Kalau untuk perempuan hubungan dengan laki-laki yang bukan suaminya selalu merupakan perzinaan, bagi laki-laki merupakan perzinaan hanya kalau ia berhubungan dengan “seorang perempuan Israel yang sudah bersuami”. (Kel 22:22-29; Ul 5:18)
Di luar kasus itu lampu hijau melulu bagi laki-laki
6 Mereka mengatakan hal itu untuk mencobai Dia, supaya mereka memperoleh sesuatu untuk menyalahkan-Nya.
Tetapi Yesus membungkuk lalu menulis dengan jari-Nya di tanah.
… Yesus yang membungkuk dan menulis di tanah … – acuannya bisa nabi Yeremia yang menyatakan: ..semua yang meninggalkan Engkau akan lenyap dari dunia ini dan pergi ke dunia orang mati. (Yer.17:13)
Artinya: para pemimpin agama itu disamakan dengan orang yang sudah mati karena mereka mengandung dalam hati rencana pembunuhan. (bdk 1 Yoh 3:14).
7 Dan ketika mereka terus-menerus bertanya kepada-Nya, Iapun bangkit berdiri lalu berkata kepada mereka: “Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu.”
….. , hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu…
Pelaksanaan hukuman mati perempuan yang berzinah bukanlah seperti dilihat dalam film,”Ayo, mari kita ramai-ramai melempari perempuan itu dengan batu!”
Talmud – yaitu – Tradisi lisan Orang Yahudi yang dibukukan dan yang punya wibawa seperti Hukum Taurat – menentukan bahwa perempuan itu harus dibuang kedalam lubang sedalam dua orang dewasa dan beratnya batu pertama adalah batu yang dapat diangkat oleh kedua orang saksi, kurang lebih 50-60 Kg. Maka “batu” yang pertama itu adalah batu yang membunuh. Batu-batu yang menyusul hanya menimbun.
Jadi pernyataan Yesus berarti:
Jika di antara kalian ada “yang tidak berdosa” – hendaklah ia melemparkan “batu” –
yaitu – hendaklah ia membunuh perempuan itu!

9 Tetapi setelah mereka mendengar perkataan itu, pergilah mereka seorang demi seorang, mulai dari yang tertua.
“…. yang tertua…” menerjemahkan kata bhs yunani: πρεσβιτεροζ = presbiteros.
Di Israel disebut “presbiteros” “orang tua-tua, ahli-ahli Taurat dan para imam kepala – di bawah pimpinan Imam Besar – waktu itu – Kayafas – Mereka merupakan Mahkamah Agama – badan kegamaan Yahudi yang tertinggi yang mempunyai wewenang dan kekuasaan penuh di bidang agama, juga untuk mengadili dan menjatuhkan hukuman, juga hukuman mati.
Dalam situasi yang seperti itu lain sikap Yesus, lain sikap institusi agama, sebab Allah yang diimani dan yang dihadirkan
oleh Yesus, lain dari Allah yang diimani oleh imam agung, para teolog dan kaum parisi.
Dalam nama Allah yang diimaninya, imam agung, para teolog dan kaum parisi menghukum dan membunuh manusia.
Dalam nama Allah, Bapa-Nya, Yesus senantiasa membebaskan dan memberi hidup kepada manusia, bukan berdasarkan kepantasan manusia, melainkan berdasarkan kebutuhannya.
Zinah adalah dosa, dan dosa zinah menuntut hukuman mati.
Yesus mengatakan bahwa perempuan itu boleh dibunuh tetapi hanya oleh orang yang tidak punya dosa.
– Akan tetapi
di antara manusia hanya Yesus tidak punya dosa,
maka hanya Yesuslah punya kuasa untuk membunuh perempuan itu. Akan tetapi Allah, Bapa Yesus, tidak menghukum, dan Yesus diutus-Nya bukan untuk menghukum melainkan untuk menyelamatkan (Yoh 3:17),
maka Yesus pun tidak menghukum.
Yesus datang untuk memberi hidup bukan untuk membunuh kehidupan. Yesus tidak menghadapkan manusia dengan daftar dosanya, yang selalu mempermalukan manusia.
Lalu Yesus bangkit berdiri dan berkata kepadanya, “Hai perempuan, tidak adakah seorang yang menghukum engkau?”
Jawabnya, “Tidak ada, Tuhan.” –
“Aku pun tidak menghukum engkau”
Puteri yang telah berzinah itu – dianugerahi oleh Yesus Grasi untuk masih hidup di bumi ini dan Absolusi penuh dari dosanya.
“Aku pun tidak menghukum engkau”
“Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang.”
Itulah kata perpisahan Yesus dengan puteri itu
yang baru berusia 12-13 tahun.
Di Bait Allah tinggal dua orang: "Misera" et "Misericordia"- yaitu - "Si pendosa" dan "Sang Maharahim"
St Agustinus

P Otello Pancani SX
Rekan Pastor Paroki -
MissionarisXaverian
Share this:
- Click to share on Facebook (Opens in new window)
- Click to share on X (Opens in new window)
- Click to share on LinkedIn (Opens in new window)
- Click to share on Pinterest (Opens in new window)
- Click to share on Telegram (Opens in new window)
- Click to share on Threads (Opens in new window)
- Click to share on WhatsApp (Opens in new window)