Search

Katekese Umum IX – Sakramen Tobat

Loading

Marilah kita kenali dulu macam-macam istilah yang dipakai di sini.

  • Sakramen Tobat: melaksanakan secara sakramental panggilan Yesus untuk bertobat, untuk bangkit dan kembali pada Bapa, dari siapa orang telah menjauhkan diri karena dosa.
  • Sakramen Pemulihan: menyatakan langkah pribadi dan gerejani demi pertobatan, penyesalan dan pemulihan warga kristiani yang berdosa.
  • Sakramen Pengakuan: penyampaian dan pengakuan dosa di depan imam adalah unsur hakikinya.
  • Sakramen Pengampunan: diabsolusi itu, Kristus menganugerahkan pengampunan dan kedamaian
  • Sakramen Pendamaian: memberikan kepada pendosa, cinta Allah yang mendamaikan.

imagesDi dalam Sakramen  tobat, kita mengalami bahwa Allah telah mencintaimu, maka engkau harus sanggup mencintai dirimu sendiri. Di sini pula ditunjukkan bahwa Allah telah mengampunimu maka engkau pun harus sanggup mengampuni dirimu sendiri.

Sakramen Tobat bisa dimulai setelah orang menerima sakramen pembabtisan. Babtis menghapuskan segala dosa. Sakramen tobat setelah pembabtisan menyatakan bahwa babtis menghapus dosa tetapi tidak menghapus kerapuhan dan kelemahan kodrat manusiawi beserta kecenderungan untuk berbuat dosa (concupiscentia). Inti perjuangan iman ini adalah kembali pada kekudusan dan kehidupan abadi kemana Allah selalu memanggil kita. Sakramen ini pertama-tama merujuk pada kerahiman Allah dan bukan dosa-dosa manusia.

Bagaimana dengan tobat batin, tidak cukupkah pertobatan batin saja? Sikap bertobat mendesak agar diaktualisasikan dalam tanda-tanda yang kelihatan dalam karya pertobatan (silih). Pertobatan mendorong orang (pendosa) untuk menerima segala sesuatu dengan rela hati, di dalam hatinya ada penyesalan, di mulutnya ada pengakuan, dalam tindakannya ada kerendahan hati yang mendalam atau penitensi yang menghasilkan buah. Memang, hati manusia lamban dan keras. Pertobatan hati perlu rahmat dari Allah. Bawalah kami kembali kepada-Mu ya Allah maka kami akan kembali (Rat 5: 21)

Dosa adalah penghinaan terhadap Allah dan pemutusan persekutuan dengan Dia. Persekutuan dengan Gereja juga dirugikan  maka, pertobatan membawa damai dengan Gereja dan pengampunan dari Allah. Hanya Allah yang mengampuni dosa (Mk 2,5; Luk 7, 48). Otoritas ini diberikan kepada manusia agar ikut serta melaksanakannya atas nama-Nya (II Kor 5,18). Rasul diutus dalam nama Kristus. Berilah dirimu didamaikan dengan Allah (II Kor 5,20). Untuk ini baca juga Mat 16,19; LG 22 tentang kuasa mengikat dan melepas.

Tahap-tahap yang harus dilewati meliputi sesal, mengaku dosa dan berbuat silih. Untuk pemeriksaan batin, hadapi dulu Allah yang maha rahim, yang mencintaimu dan yang hendak memelukmu dengan hati-Nya. Baca Rm 12-15; I Kor 12-13; Gal 5; Ef 4-6. Pengakuan merupakan tanda bahwa aku memang bersalah maka ini adalah kesempatan untuk merintis pendamaian denga Allah dan sesama dan diri sendiri dengan dunia. Ia menerima tanggung jawab atas dosa-dosanya. Penitensi atau silih harus berprinsip keadilan. Dosa mencuri maka silihnya adalah mengembalikan curian itu.

Beberapa penjelasan dari Katekismus Gereja Katolik:

  • nomor 1461: Karena Kristus telah percayakan pelayanan perdamaian kepada Rasul-Rasul-Nya, maka pengganti-penggantinya, para Uskup dan rekan kerja mereka, para imam, terus melaksnakan pelayanan ini. Para Uskup dan imam telah menerima wewenang, berkat Sakramen Imamat, untuk mengampuni segala dosa “ atas nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus”.
  • nomor 1464: para imam harus mendorong umat beriman supaya menerima sakramen-sakramen ini dan menunjukkan kesediannya untuk menerimkan, kapan saja, kepada warga kristen yang meinta dengan wajar.
  • nomor 1467: setiap imam yang mendengar pengakuan, diwajibkan dengan ancaman siksa yang sangat berat supaya berdiam diri secara absolut tentang dosa yang diakukan dalam pengakuan (CIC 1388)

==================

Seri Katekese umum — Lihat daftar isi.

Kasih Kristus Mendorong Kita
5/5
Tinggalkan Komentar
Blank Form (#4)

Terbaru

LIVE STREAMING
DUKUNGAN UNTUK PENGELOLAAN SITUS PAROKI
SCAN ME

2025 March

  • No event
  • No event
  • No event
  • No event
  • No event
  • No event
  • No event
  • No event
  • No event
  • No event
  • No event
  • No event
  • No event
  • No event
  • No event
  • No event
  • No event
  • No event
  • No event
  • No event
  • No event
  • No event
  • No event
  • No event
  • No event
  • No event
  • No event
  • No event
  • No event
  • No event
  • No event